Lompat ke konten

Informasi Pelaksanaan Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Gelombang I Tahun 2026

Salam dan Bahagia,

Yth. Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang I Tahun 2026 LPTK Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa,

Berdasarkan Surat Nomor 1803/B2/GT.00.08/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026. Maka dengan ini kami informasikan pelaksanaan Lapor Diri mohon untuk menyiapkan berkas-berkas Lapor Diri yang akan dilaksanakan secara Online mulai tanggal 5 – 10 Januari 2026. Mohon agar disiapkan berkas dari sekarang sehingga pada saat waktu unggah berkas lapor diri tanggal 5 – 10 Januari sudah siap unggah.
Berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Pakta Integritas (sesuai format Di SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (unduh format disini);
  3. Scan Asli Ijazah S1;
  4. Scan Transkrip Nilai S1;
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM;
  6. Unggah File Pas Foto TERBARU berwarna ukuran 4×6 Berlatar belakang warna merah.
    Memakai jas/blazzer hitam, Untuk laki-laki wajib berdasi, perempuan bisa menyesuaikan (Bagi yang memakai jilbab, jilbab warna hitam).
    Format file JPG/JPEG, ukuran file Maksimal 2 Mb
    Contoh format pas Foto bisa dilibat DISINI
  7. Scan Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat/SKCK;
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat (bisa dari RSUD/Puskesmas/RS Swasta setempat);
  9. Surat Keterangan Bebas NAPZA minimal 3 Parameter (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat);
  10. Scan Akte Kelahiran;
  11. Scan Kartu Keluarga.

Adapun point 7, 8, dan 9, untuk keperluannya dapat ditulis “Syarat Lapor Diri PPG Calon Guru 2026”

Mahasiswa juga diwajibkan untuk Lapor diri Secara Luring dengan datang langsung ke Kampus PPG FKIP UST pada tanggal 26 -28 Januari 2026 dengan membawa berkas sebagai berikut:

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat;
  3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait; dan
  4. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Demikian Informasi terkait lapor diri PPG Calon Guru Tahun 2026 di LPTK Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *